PPLN London Memberi Klarifikasi tentang Video Viral WNI Tidak Bisa dan Dihalangi Mencoblos
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Februari 2024 06:50 WIB
"Dan dicatat oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dengan disaksikan oleh seluruh saksi dari pasangan calon dan partai peserta pemilu sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum," katanya.
Sebelumnya, akun media sosial X, @gobuddyvlr, mencuit pada Selasa pukul 1.34 WIB;
"DIRTY VOTE" benar adanya!
Ada ratusan masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan melakukan pemilihan di Inggris, menurut ketua PPLN UK ada health & safety regulations.
Ketua PPLN menggunakan security untuk menghalangi masyarakat melakukan voting.
Cuitan tersebut hingga Selasa pukul 21.50 WIB mencapai sekitar 14.000 unggah ulang, 1.852 kutipan, 35.000 akun menyukai, dan 2,5 juta tayangan.
Baca Juga: Terlengkap, Begini Aturan Baru Bagi PPLN di Indonesia yang Melintasi Darat, Udara, dan Laut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga: KBRI Den Haag Manfaatkan Media Sosial untuk Sosialisasikan Pemilu
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.***