DECEMBER 9, 2022
Internasional

PPLN London Memberi Klarifikasi tentang Video Viral WNI Tidak Bisa dan Dihalangi Mencoblos

image
Ilustrasi lima jenis surat suara pada Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk daftar pemilih khusus (DPK), hal ini karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT dalam negeri," tuturnya.

Ia juga mengingatkan para WNI dapat selalu mengecek data status pemilih, sehingga kejadian tersebut tidak terulang pada masa mendatang.

Denny menjelaskan TPS 001 di Kota London menerima sebanyak 1.339 lembar surat suara yang terdiri atas surat suara berdasarkan DPT sebanyak 1.310 lembar, ditambah 2 persen surat suara cadangan sebanyak 27 lembar, surat suara return to sender dari pos sebanyak dua  lembar.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Protokol Kesehatan Baru Bagi PPLN WNI dan WNA, Simak Aturannya Sebelum ke Luar Negeri

Sementara jumlah pemilih yang memberikan hak suara di TPS 001 sebanyak 1.163 orang.

Kemudian untuk TPS 003 di London, menerima sebanyak 1.887 lembar surat suara, dengan rincian surat suara berdasarkan DPT sebanyak 1.850 lembar, ditambah 2 persen surat suara cadangan sebanyak 37 lembar. Sedangkan jumlah pemilih yang memberikan hak suara tercatat 1.114 orang.

Untuk TPS 002 di Manchester, menerima surat suara sebanyak 332 lembar, dengan rincian surat suara berdasarkan DPT sebanyak 302 lembar, ditambah 2 persen surat suara cadangan sebanyak 7 lembar dan surat suara return to sender dari pos sebanyak 23 lembar. Jumlah pemilih yang memberikan hak suara tercatat 332 orang.

Baca Juga: Terlengkap, Begini Aturan Baru Bagi PPLN di Indonesia yang Melintasi Darat, Udara, dan Laut

Denny menjelaskan, surat suara yang diterima oleh PPLN London adalah sesuai jumlah DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 persen, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Salah satu dari tiga TPS, yakni TPS 002 di Kota Manchester tidak memiliki surat suara tersisa, sehingga tercatat puluhan orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Sebanyak 78 orang calon pemilih yang telah mendaftar nomor antrian tidak dapat memilih karena surat suara yang tersedia telah habis. Kami mengapresiasi calon pemilih yang telah bersabar menunggu hingga pemungutan suara berakhir dan dapat menerima keadaan tidak dapat memilih karena surat suara telah habis," kata Denny.

Baca Juga: KBRI Den Haag Manfaatkan Media Sosial untuk Sosialisasikan Pemilu

Sementara mengenai surat suara sisa di TPS, Denny mengatakan, panitia telah melakukan pencoretan sehingga tidak dapat digunakan oleh pemilih lainnya.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait