Kinerja Penurunan Kemiskinan di Jawa Tengah Sebagai Modal Ganjar Pranowo Menjadi Calon Presiden 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 20 September 2023 08:10 WIB
Berdasarkan dokumen pertama, faktor umum yang menyebabkan kemiskinan di Jateng diklasifikasikan ke dalam: (i) masalah konsumsi, (ii) bidang ketenagakerjaan, (iii) bidang kesehatan, (iv) bidang pendidikan, (v) infrastruktur dasar, (dan vi) ketahanan pangan. Pada dokumen yang kedua, untuk masa kerja 2019—2023 determinan penyebab kemiskinan di Jateng masih berkaitan dengan enam dimensi tersebut.
Berdasarkan berbagai faktor penyebab kemiskinan tersebut, dalam SPKD 2015—2018 strategi utama yang dijalankannya meliputi (a) Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; (b) Peningkatan akses pelayanan dasar; (c) Pembangunan yang inklusif; (d) Mensinergikan kebijakan dan pengelompokan program penanggulangan kemiskinan; dan (e) Memperbaiki program perlindungan sosial.
Untuk kategori strategi (d), kemudian dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu: 1) kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga; 2) kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat; dan 3) kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil.
Pada SPKD 2019—2023, strategi pengentasan kemiskinan mencakup: (a) Penyediaan basic life access untuk penduduk miskin melalui peningkatan akses pendidikan, peningkatan akses mutu layanan kesehatan yang merata serta penurunan angka kematian, kesakitan, dan kecacatan, serta peningkatan akses air minum dan sanitasi layak; (b) Penguatan sustainable livelihood dalam kerangka mengurangi pengangguran dan menjaga kelompok rentan dari kehilangan pekerjaan. Hal ini dilakukan antara lain melalui peningkatan kondisi yang baik (enabling environment) bagi masuknya investasi baru dan pengembangan startup wirausaha baru peningkatan peran dan produktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes); (c) Peningkatan ketersediaan dan kecukupan pangan terutama beras melalui peningkatan produksi dan menjaga stabilitas harga beras, serta stimulan lumbung pangan pada daerah rawan pangan dan pemberian bantuan sumber pangan lainnya; (d) Penguatan tata kelola dan koordinasi kelembagaan penanggulangan kemiskinan. Kebijakannya antara lain peningkatan dan perluasan pengelolaan basis data penanggulangan kemiskinan dan perbaikan program bantuan sosial.
Keseluruhan strategi tersebut kemudian dilaksanakan melalui berbagai program kegiatan. Untuk UMKM, misalnya, program kegiatan mencakup antara lain: Digitalisasi UMKM, UMKM Bangkit, dan UMKM Go Export. Program-program ini dinilai berhasil sehingga Pemprov Jateng mendapatkan penghargaan OJK[11], demikian juga dengan beberapa program lainnya, GP dinilai berhasil.
Terkait ini, Media Indonesia menyebut beberapa program Ganjar Pranowo seperti program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Tuku Lemah Oleh Omah atau beli tanah dapat rumah, jambanisasi, listrik, air, Kartu Jateng Sejahtera (KJS), dan Lapak Ganjar, Untuk RTLH, misalnya, jumlah rumah yang telah direhabilitasi sebanyak 1.041.894 unit rumah di seluruh wilayah Jateng[12].
Implikasi Kinerja Ganjar Pranowo dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan Jawa Tengah terhadap Elektabilitasnya dalam Pemilihan Presiden
Kinerja seorang pejabat publik memang dapat menjadi salah satu determinan untuk menilai apakah yang bersangkutan mempunyai kapasitas mumpuni jika “ditugaskan” memegang jabatan yang lebih tinggi.
Namun, terkait dengan ini yang harus diingat adalah setiap level kepemimpinan pemerintahan di Indonesia atau di negara manapun yang menganut sistem demokrasi, otoritasnya tidak tanpa batas, baik batasan yang dipagari oleh UU yang berlaku maupun batasan dukungan politik di parlemen.