DECEMBER 9, 2022
Nasional

Megawati Akan Datangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

image
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato di Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan ke Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika ditangkap oleh aparat.

Jika Hasto ditangkap, Megawati mengaku akan mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dia pun menuding bahwa polisi kerap mengadakan target-target terhadap sosok tertentu.

"Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salah mu opo? Biarin aja deh," kata Megawati sewaktut mengisi pidato kebangsaan Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: PDI Perjuangan Masih Jadi Magnet Berita Bagi Wartawan

Dia menyampaikan pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi Presiden.

Namun setelah menjadi Presiden, dia mengaku kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepadanya.

"Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa nggak ada kekuasaan itu yang langgeng," kata dia.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Angkat Andi Widjajanto dan Ganip Warsito Sebagai Kepala Badan di PDIP

Megawati pun mengaku heran kepada pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum. Dia memastikan bahwa kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan.

Dia sejauh ini hanya berdiam saja ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDI Perjuangan maupun kadernya itu.

Menurutnya, banyak pihak yang mengatakan bahwa dia sangat sabar dalam menghadapi hal tersebut.

Baca Juga: Pengamat Karyono Wibowo Apresiasi Megawati Soekarnoputri Masukkan Adian dan Ahok di Kepengurusan PDIP

"Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," katanya.

Sebelumnya pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya ketika diperiksa berkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.

Hasto waktu itu diperiksa selama 2,5 jam. Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. ***

Sumber: antara

Berita Terkait