Orbit Indonesia
Puisi Esai Denny JA: Kami Ikhlas Dikubur Hidup-hidup, Kasus Ahmadiyah di NTB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 15 Agustus 2022 09:20 WIB
kepada penganut dan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia.”
“Sepanjang mengaku beragama Islam.
Harus menghentikan penyebaran.
Juga menghentikan penafsiran.
Yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.
“Ialah penyebaran faham.
Yang mengakui adanya nabi, setelah Nabi Muhammad SAW.”