Syaefudin Simon: Bilakah Umat Islam Mengubah Buih Menjadi Permadani?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 31 Desember 2022 13:23 WIB
Hubungan seks yang “dipaksakan” majikan terhadap budaknya tanpa menikah (sex non marital) tersebut sesungguhnya lebih buruk dari apa yang dilakukan Misha’al dan Khaled.
Kisah ini sekadar menunjukkan betapa problematisnya hukum syar’i bila bertautan dengan kehidupan ril di masyarakat.
Dr. Abdul Aziz dalam disertasinya yang berjudul “Konsep Milkul Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” mengungkapkan panjang lebar – bagaimana absurd dan dzalimnya hukum-hukum syari yang merujuk tafsir-tafsir tertentu – khususnya yang terkait dengan perbudakan dan hubungan seksual non-marital – di dunia Islam.
Bayangkan! Sheikh Saleh al- Fauzan , ulama senior Arab Saudi – seperti ditulis Abdul Aziz dalam disertasinya -- menyatakan: perbudakan merupakan bagian dari ajaan Islam.
Perbudakan adalah bagian dari jihad. Maka sepanjang ada Islam selalu ada jihad. Seorang muslim yang berpendapat bahwa Islam melawan perbudakan adalah bodoh, bukan terpelajar.
Siapa yang mengatakan hal seperti itu adalah kafir. Muslim kebanyakan adalah musyrik. Karena itu, harta dan darah mereka halal diambil oleh “muslim sejati” (Konsep Milkul Yamin, Abdul Aziz, hal. 8)
Lanjut! Timbulnya sikap anarkisme, radikalisme, dan terorisme, tegas Lora Islah Bahrawi, adalah buah dari tafsir kaum atau mazhab tertentu atas teks-teks kitab suci.
Tafsir kalangan tertentu atas teks-teks tersebut kemudian, menjadi pedoman hidup yang destruktif terhadap kemanusiaan. Padahal – kata Buya Syakur – hukum apa pun yang anti-kemanusiaan adalah palsu. Bukan dari agama!
Baca Juga: Eksotisme Alas Purwo Semakin Memikat, Jumlah Wisatawan Selama 2022 Naik Drastis Capai 166.141