Orbit Indonesia
Licik, Begini Cara Hakim Agung Sudrajat Dimyati Simpan Uang Hasil Suap agar Aman
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 September 2022 15:12 WIB
"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima. Dari analisis inilah fakta-fakta akan terungkap, termasuk keberadaan barang bukti hasil korupsi. Kami akan terus kembangkan lebih lanjut," sambungnya.
Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022. Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).***