Licik, Begini Cara Hakim Agung Sudrajat Dimyati Simpan Uang Hasil Suap agar Aman
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 September 2022 15:12 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara Hakim Agung Sudrajat Dimyati menyimpan uang hasil suap pengurusan perkara di MA (Mahkamah Agung)
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, bandit uang rakyat Hakim Agung Sudrajat Dimyati menyimoan uang suap yang diterimanya ke sebuah kotak yang disebutnya "kotak ajaib".
Kotak ajaib tempat menyimpan uang hram milik Hakim Agung Sudrajat Dimyati tersebut dibuat menyerupai buku kamus bahasa Inggris.
Baca Juga: Sejarah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang Dirayakan Sebagian Umat Muslim di Seluruh Dunia
Kotak ajaib tempat menyimpan Dollar Singapura tersebut ikut disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA.
"Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Firli sambil mempertunjukkan kotak ajaib tempat menyimpan uang dugaan suap pengurusan perkara di MA saat jumpa pers Jumat lalu.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa modus dan cara para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan uang hasil rasuah semakin berkembang dan beragam.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Hari Maulid Nabi 2022 yang Bisa Anda Sebar di Media Sosial
"Penyidik memiliki strategi sendiri dalam mengungkap tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Modus dan cara menyembunyikan hasil korupsi ini beraneka ragam," ungkap Ali, Selasa, 27 September 2022.