DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ketika Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Melampaui KPK dan Polri

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

Dalam demokrasi modern, mandat elektoral tidak cukup. Diperlukan pilar hukum yang dipercaya publik untuk menjalankan visi presiden secara efektif dan bermartabat.

Jika kepercayaan terhadap aparat hukum rendah, maka pelaksanaan keadilan akan cacat sejak dalam sistem.

Dan jika tidak segera dibenahi, Prabowo hanya akan menjadi komando tanpa pasukan—kuat di puncak, tapi rapuh di akar.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Merekam Sejarah yang Luka Dalam Sastra

Maka, pembenahan aparat hukum bukan sekadar reformasi teknis, melainkan ujian pertama atas janji Presiden bahwa hukum akan menjadi panglima, bukan pelayan kekuasaan.

-000-

Mengapa Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Hukum Harus Ditingkatkan?

Baca Juga: In Memoriam Setyadarma Pelawi, Puisi Dari Denny JA: Kemana Perginya Para Aktivis

Kepercayaan publik bukan hanya angka. Ia adalah fondasi legitimasi. Tanpa kepercayaan, hukum hanyalah simbol kosong—dipatuhi karena takut, bukan karena percaya.

Bahkan tingkat kepatuhan terhadap hukum pun ikut melemah.

Negara-negara seperti Norwegia dan Finlandia menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di atas 80%. Bandingkan dengan di negara kita kini, yang semuanya di bawah 65%.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Minyak dan Takhta Zaman, Ketika Dunia Digerakkan Oleh Hitamnya Energi

Sebab rakyat yang percaya pada hukum akan taat bukan karena diawasi, melainkan karena merasa dilindungi.

Halaman:

Berita Terkait