Imigrasi Jakarta Selatan Terbitkan 50 Ribu Paspor, Bugie Kurniawan: Datangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp45 Miliar
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 13 Juni 2025 09:29 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Jakarta Selatan menerbitkan 52.065 paspor untuk periode Januari sampai April 2025.
Demikian Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers bersama wartawan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Bugie mengatakan, paspor itu terdiri dari 42.587 paspor elektronik laminasi dan 9.478 paspor elektronik polikarbonat.
Baca Juga: Imigrasi: Program Makkah Route Layani 97 Ribu Jemaah Haji Indonesia
Kemudian, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap permohonan paspor mencapai 1.139 kasus, hanya dua permohonan yang ditolak.
Selain itu, telah dilaksanakan empat kali layanan eazy passport yang menjangkau langsung komunitas dengan total 146 pemohon.
Dalam pelayanan keimigrasian warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat penerbitan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP), 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali.
Baca Juga: Pamuji Raharja: Imigrasi Perkuat Tim Pengawasan Orang Asing di Jakarta Utara
Tiga negara dengan permohonan ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India. Sedangkan permohonan ITK terbanyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat, katanya.
Kegiatan strategis lainnya yakni Imigrasi melayani 1.075 paspor di Gelanggang Olahraga Bung Karno, kegiatan edukasi publik bertajuk Imigrasi JakselTalk: Panduan Layanan Izin Tinggal Melalui Laman evisa.imigrasi.go.id, serta pemusnahan arsip substantif keimigrasian sebagai bentuk efisiensi dan tertib administrasi.
Tak hanya itu, Imigrasi Jakarta Selatan memberi layanan pada akhir pekan, khusus percepatan paspor yang beroperasi di Immigration Lounge PIM 3.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat realisasi anggaran Rp9.876.700.255 atau 31,94 persen dari total pagu APBN yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp30.922.675.000.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp79.937.760.092 yang terdiri atas pendapatan paspor sebesar Rp45.728.550.000, izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp32.508.950.000, serta pendapatan lainnya sebesar Rp1.700.260.092.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap aspek pelayanan.***