Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 19 Mei 2025 19:34 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi menyepakati kerja sama atau letter of intent (LoL) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja untuk mencegah perdagangan orang.
Kerja sama disepakati dalam pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Kamboja di Bali, Senin 19 Mei 2025.
Kerja sama itu meliputi pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga negara Indonesia dan Kamboja dari migrasi ilegal.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 9 Warga Negara Asing
“Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangan diterima di Jakarta.
Kerja sama ini didasari semaraknya WNI yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja terjerat judi dan penipuan
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, Indonesia maupun Kamboja menilai perlu ada penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi Warga Negara Vietnam
Menurutnya, Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional.
Salah satu langkah signifikan yang telah diambil, yaitu memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Melalui langkah ini, penyelundup dan fasilitatornya dapat dijerat sanksi pidana yang keras.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Enam WNA di Apartemen Kalibata City
Ia menjelaskan selama periode Januari–April 2025, petugas imigrasi telah menunda keberangkatan 5.000 orang calon pekerja migran nonprosedural.