DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Enam WNA di Apartemen Kalibata City

image
WNA yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis malam. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan enam warga negara asing (WNA) di apartemen Kalibata City,Kamis 15 Mei 2025 malam.

"Mereka menyalahi izin tinggal," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Prihatno menjelaskan, mereka tinggal tidak sesuai domisili. Ada juga yang melebihi masa tinggal.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 9 Warga Negara Asing

Prihatno juga menyebutkan razia WNA ini dilaksanakan secara berkala perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Razia dilaksanakan malam hari untuk memudahkan identifikasi atau bisa langsung bertemu mereka.

"Karena kemungkinan pada saat malam hari mereka ada yang sedang beristirahat di tempatnya.”

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi Warga Negara Vietnam

Prihatno menambahkan razia ini melibatkan kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kejaksaan.

WNA yang ialah HTN, DAJ, MMS, dan STS dari Somalia, SAMH dari Sudan, dan OHSA dari Chad.***

Berita Terkait