Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Enam WNA di Apartemen Kalibata City
- Penulis : Wahyu Husain
- Jumat, 16 Mei 2025 18:52 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan enam warga negara asing (WNA) di apartemen Kalibata City,Kamis 15 Mei 2025 malam.
"Mereka menyalahi izin tinggal," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Prihatno menjelaskan, mereka tinggal tidak sesuai domisili. Ada juga yang melebihi masa tinggal.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 9 Warga Negara Asing
Prihatno juga menyebutkan razia WNA ini dilaksanakan secara berkala perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Razia dilaksanakan malam hari untuk memudahkan identifikasi atau bisa langsung bertemu mereka.
"Karena kemungkinan pada saat malam hari mereka ada yang sedang beristirahat di tempatnya.”
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi Warga Negara Vietnam
Prihatno menambahkan razia ini melibatkan kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kejaksaan.
WNA yang ialah HTN, DAJ, MMS, dan STS dari Somalia, SAMH dari Sudan, dan OHSA dari Chad.***