DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Odmil: Bukti Sperma Hilang dalam Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru

image
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 8 Mei 2025. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025, dan jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi Wartawan Muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.***

Baca Juga: TNI AL Uji Temuan Sperma Dalam Perkara Pembunuhan Wartawan Juwita

Halaman:

Berita Terkait