DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Kaji Tarif Ekspor Kelapa untuk Danai Peremajaan Pohon Milik Petani di Daerah

image
Arsip foto - Pedagang menyiapkan santan kelapa di kiosnya di Pasar Raya Padang, Sumatra Barat, Selasa, 6 Mei 2025. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah sedang mengkaji skema tarif ekspor kelapa sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa milik petani di berbagai daerah. 

Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, kebijakan tersebut meniru skema pungutan sawit sehingga sebagian pendapatan dari ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.

"Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita," kata Wamentan ditemui di sela kunjungan kerja di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Wamen Pertanian Sudaryono: Pemerintah Instruksikan Industri Wajib Serap Susu dari Peternak Lokal

Menurut dia, penerapan tarif ekspor menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini terbebani biaya tinggi dalam proses peremajaan dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan murah.

"Sekarang kan kelapa lagi diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga," katanya.

Wamentan menyebutkan, kelapa memiliki nilai strategis karena menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yang berpihak kepada petani komoditas tersebut.

Baca Juga: Wamentan Sudaryono Ungkap Strategi Turunkan Harga Cabai, Minta Tunggu 2–3 Hari

Dengan tarif ekspor tersebut, dia berharap ada kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.

Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini tak hanya fokus pada sawit.

BPDP telah memperluas cakupan pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain sawit, termasuk kelapa, mengingat banyaknya tanaman tua yang perlu diremajakan terutama di wilayah pesisir.

Baca Juga: Wamentan Sudaryono Optimalkan Serapan Beras untuk Hentikan Impor Tahun Ini

"Karena kelapa-kelapa kita ini yang di pesisir-pesisir itu banyak kan sudah tua-tua, sudah tinggi-tinggi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebutkan, pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Baca Juga: Wamentan Sudaryono: Presiden Prabowo Ingin 10 Komoditas Pertanian Indonesia Jadi Nomor Satu Dunia

Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.

"Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.***

Halaman:

Berita Terkait