Airlangga Hartarto: Hilirisasi Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan Akan Tetap Dilanjutkan oleh Indonesia
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 29 Maret 2024 03:49 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan hilirisasi industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Menurut Airlangga Hartarto, hal itu ditujukan agar sawit tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, namun juga produk jadi yang menciptakan nilai tambah.
“Pemerintah terus mendorong Mandatori Biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35 dan sudah diujicobakan untuk B40," ujar Menko Airlangga Hartarto saat Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Realisasi penyerapan biodiesel domestik tahun 2023 mencapai 12,2 juta kiloliter. Menurut Airlangga, hal ini mempengaruhi penyerapan penggunaan minyak kelapa sawit (CPO) di dalam negeri.
Sebagai peta jalan (roadmap) untuk perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan secara menyeluruh, pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 pemerintah kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.
"Inpres tersebut terdiri atas lima komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran," katanya.
Lima komponen RAN KSB yakni: Penguatan Data, Penguatan Koordinasi dan Infrastruktur, Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa, dan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Peningkatan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit.
Menko Airlangga menjelaskan, program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN KSB dirancang untuk menciptakan enabling conditions bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO.
Realisasi sertifikasi ISPO pascaterbitnya Inpres RAN KSB secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.