DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 9 Warga Negara Asing

image
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawasi keberadaan warga asing di Jakarta Utara. (ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Utara)

“Pihak universitas juga telah mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak pernah aktif mengikuti kegiatan perkuliahan,” kata Rendra.

Kemudian satu warga Nigeria berinisial ACC dan WNA asal Pantai Gading berinisial SK diduga memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

Ia menyebutkan ACC ialah pemegang Kitas Investor dan SK sedang dalam pengajuan permohonan Kitas Investor. Mereka mengaku tidak pernah berinvestasi di Indonesia serta tidak pernah mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor yang bersangkutan.

Baca Juga: Imigrasi Tangani WNA Asal Ghana yang Mengamuk di Kalibata City

Ketujuh warga asing ini ditangkap dan saat ini menghuni di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sampai menunggu deportasi.***

Halaman:

Berita Terkait