Jakarta
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Tata Niaga Timah
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 22 April 2025 06:40 WIB

Tersangka kasus perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice), MS (Marcella Santoso) selaku advokat, dibawa oleh penyidik menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 22 April 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Untuk tahapan selanjutnya, tersangka JS dan MS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, tersangka MS tidak ditahan lantaran sudah menjalani penahanan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***