Wamenlu Arrmanatha Nasir: Gejolak Global di Era Trump Momentum Perkuat Multilateralisme
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 14 April 2025 06:40 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir memandang dinamika dan gejolak multilateralisme global yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai momentum mendorong reformasi multilateral.
“Saya melihat bahwa Trump merupakan blessing in disguise (berkah tersembunyi) karena mempercepat rusaknya sistem multilateralisme, jadi tidak ada pilihan buat seratus sekian negara lainnya selain mempercepat reformasi,” kata Wamenlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Ahad, 13 April 2025.
Dalam agenda diskusi “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global” oleh The Yudhoyono Institute, Arrmanatha Nasir menjelaskan, tindakan Presiden Trump mencerminkan semakin lunturnya semangat multilateralisme dan meruncingnya rivalitas dan unilateralisme yang merugikan.
Baca Juga: Peneliti CSIS Andrew W Mantong: Donald Trump Dikhawatirkan Akan Runtuhkan Sistem Multilateral
Terlebih, komitmen negara-negara besar terhadap “sistem dan institusi multilateral yang mereka bentuk sendiri pasca Perang Dunia II” semakin luntur.
“Norma, kesepakatan, dan hukum internasional sering digunakan seperti menu ala carte dan ditegakkan dengan cara yang hanya menguntungkan mereka,” kata Wamenlu.
Dengan diskursus global saat ini berkutat pada negara-negara besar yaitu Amerika Serikat dan China, multilateralisme masih dibutuhkan oleh 193 negara lainnya supaya suara dan kepentingan mereka tetap bisa terdengar.
Baca Juga: Menlu Sugiono: Reformasi Multilateral Jadi Prioritas Diplomasi Indonesia
Negara-negara Eropa juga sudah mulai mendukung reformasi multilateral setelah mendapati posisi mereka kali ini amat berseberangan dengan Amerika Serikat, meski sebelumnya tidak setuju atas seruan reformasi global selama bertahun-tahun
“Bagi negara-negara di dunia, pada hati nurani mereka itu ada multilateralisme,” kata Arrmanatha, menambahkan.
Inisiatif reformasi multilateral bisa ditempuh salah satunya melalui dialog di tingkat global melalui organisasi-organisasi regional yang sudah kuat untuk mencari solusi mempertahankan tatanan internasional dan sistem berbasis aturan.
“Tak ada pilihan bagi dunia selain memperkuat hal tersebut,” ucap dia.
Wamenlu pun memandang pengesahan Pakta Masa Depan (Pact of the Future) pada Majelis Umum ke-79 PBB tahun 2024 merupakan langkah awal melakukan proses reformasi menyeluruh terhadap sistem multilateral.***