DECEMBER 9, 2022
Internasional

Prabowo Subianto Telah Meminta Waktu Trump untuk Bertemu

image
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan tanggapan atas pertanyaan wartawan seusai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025 di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat, 11 April 2025. (ANTARA/HO-Pribadi)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengemukakan bahwa dirinya telah mengajukan permintaan waktu untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025, bertempat di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat, 11 April 2025.

"Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan," ujar Presiden Prabowo secara singkat ketika ditanya wartawan mengenai rencana pertemuan tersebut.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Bingkisan Lebaran Dari Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya yang Menyentuh

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah sejak lama mengajukan permintaan resmi agar Presiden Prabowo dapat bertemu dengan Presiden Trump.

Menurut Sugiono, surat permintaan pertemuan itu sudah dikirim bahkan sejak awal masa jabatan Trump, jauh sebelum pengumuman kebijakan tarif impor terbaru dari AS.

“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” ujarnya, melansir siaran Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wow, Presiden Prabowo Ingin Indonesia Ikut Serta Bangun Jet Tempur Generasi 5.0 dan Kapal Selam Turki

Ia menambahkan, permintaan itu diajukan dalam rangka memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Saat ini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi waktu pasti pertemuan dua pemimpin tersebut.

Sementara itu, terkait kebijakan tarif resiprokal AS sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang diumumkan 2 April lalu dan sedianya berlaku 9 April, Sugiono menyebut pemerintah sudah mengirim tim ke AS untuk memulai negosiasi.

Namun, Trump kemudian mengumumkan penundaan tarif itu selama 90 hari bagi 75 mitra dagang, termasuk Indonesia.***

Berita Terkait