Nusantara
Kejaksaan Negeri Padang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rakyat, Aliansyah: Langsung Ditahan
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 10 April 2025 18:59 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah (tengah). (ANTARA)
"Dana tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan tersangka kendalikan dan ambil alih dari debitur," katanya.
Perbuatan gelap itu akhirnya terbongkar ketika pinjaman-pinjaman tersebut menunggak pada rentang waktu Januari hingga Juli 2024.
Menurut Yuli Andri perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,9 miliar, sesuai dengan hasil penghitungan dari auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Baca Juga: Riset LSI Denny JA: Publik Berharap Prabowo Subianto Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Kerugian negara muncul karena mengingat status bank pemberi kredit itu adalah BUMN milik negara.***