DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Tom Lembong

image
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan (kiri) menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menyeret Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) sebagai tersangka, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

ORBITINDONESIA.COM - Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menyeret Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan kemeja berwarna biru gelap dan langsung duduk di ruang sidang untuk menunggu mulainya persidangan.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Berterima Kasih kepada Anies Baswedan

Dia berharap agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, serta keadilan, dalam memutuskan perkara tersebut.

Dirinya mengaku sangat menghormati dan percaya bahwa majelis hakim nantinya bisa memutuskan perkara sesuai dengan harapan yang ada.

"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri dan menyaksikan proses ini dimulai," tuturnya.

Baca Juga: 19 Desember Jakmania Ulang Tahun, Anies Baswedan Bikin Ucapan Selamat yang Unik

Sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016 yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka digelar hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom.

Bersamaan dengan Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada hari ini.

Baca Juga: Mantan Gubernur Jakarta Berkumpul, Jokowi Tidak Hadir: Ahok dan Anies Duduk Bersebelahan

Diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya, yakni Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Halaman:

Berita Terkait