DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Sebut Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Perlu Diskusi Mendalam

image
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 9 April 2025. (ANTARA/Rio Feisal)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai enam jurnalis di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 6 April 2025, mengatakan bahwa aset-aset milik koruptor dapat disita oleh negara.

“Jadi, kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan, makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” ujarnya.

Akan tetapi, Presiden mengatakan bahwa pemiskinan keluarga koruptor perlu dilakukan secara hati-hati.

Baca Juga: Jubir KPK Budi Prasetyo: 310 Ribu Pejabat Sudah Laporkan LHKPN 2024

“Kita juga harus adil kepada anak dan istrinya (koruptor). Kalau ada aset yang sudah milik dia, sebelum dia menjabat, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga gitu? Karena dosa orang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya,” jelas Presiden.***

Halaman:

Berita Terkait