DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Jubir KPK Budi Prasetyo: 310 Ribu Pejabat Sudah Laporkan LHKPN 2024

image
Arsip foto - Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dari 418 ribu pejabat  yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, sekitar 310 ribu pejabat telah memenuhi kewajiban mengisi LHKPN.

"Data per hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Budi menyampaikan pengumuman tersebut mengingat batas penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.

Baca Juga: Pemkot Semarang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal Setelah Wali Kota Hevearita Ditahan KPK

"Total penyelenggara negara sejumlah 108 ribu tersebut, terdiri dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN serta BUMD," ujarnya

KPK juga secara intensif melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN ini di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga BUMN, BUMD agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara patuh. Baik patuh terkait waktu pelaporan ataupun patuh terkait isian yang benar dan lengkap.

Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online, sehingga dapat dilaporkan secara mudah dan cepat.

Baca Juga: KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah menyampaikan dalam pelaporan LHKPN," kata Budi.***

Berita Terkait