DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur Digunjingkan Minta Rp3 Juta kepada Korban, Kombes Nicolas Ary Lilipaly: Tidak Benar

image
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Sabtu 29 Maret 2025. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Timur membantah bahwa gunjingan bahwa penyidiknya meminta uang Rp3 juta kepada korban pencurian mobil CA.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa tulisan di dalam video tersebut yang menghakimi penyidik Polres Metro Jakarta Timur adalah berita hoaks atau tidak benar atau berita bohong," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu 29 Maret 2025.

Pernyataan Nicolas Ary Lilipaly ini menanggapi video viral di media sosial tentang wanita yang mengaku diminta membayar Rp3 juta ke penyidik untuk menindaklanjuti laporan pencurian mobilnya.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Barat: Artis Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon Pukul 04.00 Subuh

Dia menegaskan, penyidik tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada korban dalam menangani perkara pencurian yang dilaporkan korban.

Video viral tersebut berisi kekecewaan wanita berinisial CA ketika di kantor Polres Metro Jakarta Timur, karena diminta uang Rp3 juta oleh penyidik.

Dalam video tersebut juga tertulis kalimat yang menyatakan bahwa karena CA tak mau membayar, kasus yang dia laporan dihentikan oleh kepolisian.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kawasan Pasar Lama

Dia mengungkapkan, pelapor membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Kasusnya tersebut terkait dengan pembelian mobil bekas.

Laporan yang pertama berkait penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP, sedangkan laporan yang kedua, yakni berkait perlindungan konsumen.

Polisi tak menemukan tindak pidana perlindungan konsumen terlapor usai penyelidikan.***

Sumber: antara

Berita Terkait