
ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 Maret 2025 menggeledah rumah eks gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkait penyidikan dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Kubu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Menggugat ke Mahkamah Konstitusi
KPK Rabu mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Setyo mengatakan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
Baca Juga: Petinggi Partai Golkar Idrus Marham Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tidak Akan Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Kamis Besok
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ia bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK.***