DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kemlu RI Usahakan Lagi Pemulangan 525 Warga Indonesia Korban TPPO dari Myanmar

image
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (kiri) dan Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi (kanan) dalam arahan kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam, 21 Februari 2025. (ANTARA/HO-KP2MI)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa pihaknya masih mengusahakan pemulangan Warga Negara Indonesia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, yang jumlahnya saat ini terdeteksi mencapai 525 orang.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, jumlah tersebut adalah berdasarkan keterangan otoritas setempat serta WNI yang kemudian melaporkan keberadaan mereka di sana.

"Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar,” ucap Judha dalam taklimat pers di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: SBMI Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Myanmar Menghukum Perusahaan Online Scam

Untuk mengusahakan pemulangan mereka, Judha menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit sebelum pemulangan mereka ke tanah air, sebagaimana pola pemulangan sebelumnya.

Koordinasi juga dilakukan Kemlu RI dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang masih terjebak di Myawaddy, kata dia, menambahkan.

Para WNI tersebut akan dibawa dari Myawaddy ke daerah Mae Sot yang berbatasan dengan Thailand, kemudian akan menjalani proses pra-pemulangan di Bangkok sebelum penerbangan pulang, ucap Direktur Kemlu RI.

Baca Juga: China Dukung Tindakan Thailand Putuskan Aliran Listrik Sindikat Penipu di Myanmar

Diketahui, Kemlu RI dan otoritas terkait berhasil memulangkan 130 WNI dari Myanmar ke tanah air sepanjang Februari 2025. Pemulangan tersebut berlangsung dalam dua gelombang.

Dalam gelombang pemulangan pertama pada 20 Februari, sejumlah 46 WNI diduga korban TPPO berhasil dipulangkan. Salah satu WNI yang pulang saat itu adalah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial R.

Sepekan setelahnya pada 27 Februari, 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar pulang ke tanah air. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Lin Jian: China Dukung Penyelesaian Masalah Myanmar dengan Cara ASEAN

Menurut Judha, para WNI yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, di antaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.***

Berita Terkait