DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kemlu China Sebut Jamin Perlindungan Hak Kelompok Uighur yang Dipulangkan dari Thailand

image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers pada Senin, 3 Maret 2025. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri China menyebut pemerintah Tiongkok menjamin perlindungan hukum dan hak dari 40 orang etnis Uighur yang dipulangkan dari Thailand pada akhir Febuari 2025.

"Mereka (warga etnis Uighur) yang telah lama ditahan di luar negeri telah dipulangkan ke China dan dikembalikan ke kehidupan normal. Hak dan kepentingan hukum mereka telah dilindungi sepenuhnya sesuai dengan hukum," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, sebanyak 40 orang etnis Uighur di Thailand telah dipulangkan ke China pada Kamis, 27 Februari 2025. Mereka sudah berada di Thailand di pusat penahanan di Bangkok sejak 2024 karena melintasi perbatasan Thailand-China secara ilegal untuk mencari perlindungan di Thailand.

Baca Juga: Dubes RI Djauhari Oratmangun: Media Massa China Ingin Tahu tentang Badan Pengelola Investasi Danantara

Pemulangan itu mengundang respon negatif dari beberapa pihak termasuk dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk yang mengatakan pemulangan paksa orang-orang Uighur tersebut menyebabkan mereka berisiko mengalami penyiksaan, penganiayaan, atau kerugian lain.

"China selama ini berkomitmen untuk melindungi hak dan kepentingan hukum warga negara China. Hal tersebut menunjukkan posisi yang konsisten dan tekad kuat pemerintah China dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia," tambah Lin Jian.

Lin jian meminta agar para pakar hak asasi manusia PBB harus melaksanakan tugas mereka secara adil dan objektif.

Baca Juga: China Pilih Astronot Pakistan yang Jadi Warga Asing Pertama ke Stasiun Ruang Angkasanya

"Mereka haru menghormati kedaulatan negara, menghormati fakta objektif, dan menahan diri dari mencampuri kedaulatan peradilan suatu negara dan kerja sama penegakan hukum normal antarnegara," ungkap Lin Jian.

Pemulangan kelompok Uighur tersebut, menurut Lin Jian, dilakukan sesuai dengan hukum China dan Thailand serta hukum internasional dan praktik umum.

"Hak-hak hukum orang-orang yang bersangkutan dilindungi sepenuhnya," tegas Lin Jian.

Baca Juga: China dan Upaya Mendamaikan Perang Rusia - Ukraina

Atas pemulangan itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam tindakan pemulangan tersebut dan memperingatkan kelompok yang dideportasi itu berisiko mengalami pelanggaran HAM yang serius karena mereka tidak memiliki hak menjalani proses hukum dan warga Uighur dapat menghadapi penganiayaan, kerja paksa dan penyiksaan.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyatakan bahwa Inggris "sangat tidak setuju" dengan keputusan Thailand serta mendesak Thailand untuk mempertimbangkan kembali pendekatannya dalam menangani pencari suaka Uighur.

Uni Eropa turut mengecam, menyatakan bahwa mereka "sangat menyesalkan" keputusan Thailand, menyebutnya sebagai "pelanggaran" hukum internasional. Uni Eropa juga mendesak China untuk menghormati hak asasi manusia kelompok etnis Uighur tersebut dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum nasional dan internasional.

Baca Juga: China Komentari Debat Panas Trump-Vance-Zelenskyy tentang Solusi Perang di Ukraina

Ke-40 orang etnis Uighur itu disebut sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar, yang terdiri dari sekitar 350 orang, yang diamankan di Thailand pada 2014, setelah melintas perbatasan Thailand-China secara ilegal untuk mencari perlindungan di Thailand.

Lima tahanan Uighur juga dilaporkan meninggal dalam penahanan di Thailand dalam 11 tahun terakhir, dua di antaranya adalah bayi yang baru lahir dan anak berusia 3 tahun karena kondisi penahanan yang tidak memadai.***

Halaman:

Berita Terkait