Jakarta
Hotel Habitare Rasuna Gandeng Dinas Pariwisata dan Kepolisian Tangani Pesta Seks Sesama Jenis
- Penulis : Wahyu Husain
- Rabu, 05 Februari 2025 19:36 WIB
Kemudian, Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.
Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun denda maksimal Rp7,5 miliar. ***