Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian: Keberhasilan SPMB Bergantung pada Persiapan yang Matang
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 02 Februari 2025 09:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai, keberhasilan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB mendatang, dalam mengatasi beragam persoalan terkait dengan penerimaan murid baru, bergantung pada persiapan yang matang.
"Perubahan sistem -Penerimaan Peserta Didik Baru- PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah yang tepat jika diimplementasikan dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh," kata Hetifah Sjaifudian ketika dihubungi di Jakarta, Minggu, 2 Februari 2025.
Lebih lanjut, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, langkah perubahan sistem PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa dianggap tepat jika dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap masalah-masalah dalam sistem zonasi sebelumnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek, Praptono: PPDB Berhasil Mengubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite
Kedua, menurut Hetifah, penerapan SPMB perlu pula diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah yang selama ini tertinggal. Ketiga, diperlukan sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat.
"Keempat, ada mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem baru ini berjalan sesuai tujuan," ujarnya.
Selanjutnya, Hetifah mengungkapkan terdapat sejumlah potensi tantangan serta risiko dalam penerapan SPMB mendatang. Di antaranya adalah yang berkenaan dengan kesiapan infrastruktur serta fasilitas sekolah.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Kasus Penggelembungan Nilai Dalam Pelaksanaan PPDB di Banten
Lalu, ada pula tantangan terkait potensi kemunculan resistensi dari masyarakat, seperti orang tua dan siswa yang terbiasa dengan sistem sebelumnya dimungkinkan akan merasa kebingungan dengan perubahan tersebut.
"Bahkan juga adanya risiko ketidakadilan baru, misalnya, jika tidak dirancang dengan hati-hati, sistem SPMB jalur domisili bisa menimbulkan ketidakadilan baru, seperti siswa yang tinggal di daerah dengan sedikit sekolah berkualitas akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang baik," ujar Hetifah.
Pada dasarnya, menurut Hetifah, dari beragam tantangan yang berpotensi menanti di masa penerapannya, terdapat aspek positifnya perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, yaitu sistem itu diharapkan dapat mengatasi masalah dalam sistem zonasi, memperbaiki proses seleksi, dan dapat mendorong pemerataan pendidikan.
Baca Juga: Bikin Prihatin, Delapan SMP Swasta di Kota Serang Banten Tutup Sebagai Imbas Sistem Zonasi PPDB
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mematangkan implementasi SPMB.