DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Kemendikbudristek, Praptono: PPDB Berhasil Mengubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite

image
Tangkapan layar- Paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. ANTARA/Hana Kinarina

ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek Praptono menyampaikan, kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi berhasil mengubah preferensi terhadap sekolah elite.

"Meskipun PPDB ini penuh dengan dinamika, masih ada kelemahan dan kekurangan," kata Praptono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Praptono, berdasarkan hasil studi oleh PSKP-BSKA pada tahun 2023 menyebutkan bahwa PPDB sejak 2017 tidak saja mengubah metode penerimaan peserta didik baru, tetapi juga paradigma menuju pembukaan akses berbasis pada hak warga negara.

Baca Juga: Catat, Jadwal Pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Jakarta 2023 Lengkap dengan Jalur Registrasinya

PPDB sistem zonasi, lanjutnya, menjadi faktor pendorong bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah.

Di samping itu, kebijakan sistem tersebut juga menunjukkan dampak pada peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok serta penurunan kesenjangan kualitas pendidikan.

Bahkan, menurut Praptono, banyak daerah yang sudah mulai mengimplementasikan PPDB sesuai dengan paradigma dan aturan, kemudian terus melakukan inovasi dan refleksi berkelanjutan untuk menemukan formasi maupun formulasi yang sesuai dengan konteks daerah masing-masing.

Baca Juga: Jadwal, Link, dan Langkah Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk seluruh Siswa SMP, SMA dan SMK Indonesia

Menyinggung soal kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa evaluasi sekaligus penguatan perencanaan, mulai dari penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis PPDB di level pemda, pembentukan panitia, aplikasi PPDB online, hingga sosialisasi terkait dengan pelaksanaan PPDB.

"Pada saat kami lihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemda artinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB," imbuhnya.

Dengan demikian, dia berharap, ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya, terutama dalam hal peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu.***

Sumber: Antara

Berita Terkait