Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Masih Sangat Diperlukan, Tak Ada Rencana Meniadakan
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 02 November 2024 05:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan, pihaknya tidak ada rencana meniadakan guru honorer mengingat perannya dalam ekosistem pendidikan Indonesia yang dinilai penting.
"Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatra Selatan, Palembang pada Jumat, 1 November 2024.
Abdul Mu'ti menuturkan, kehadiran guru honorer merupakan solusi atas dua persoalan terkait ketersediaan guru di Indonesia yakni distribusi di berbagai wilayah dan ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu.
Baca Juga: PENTING, Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka, Simak Persyaratan bagi Honorer Diangkat Jadi PNS
"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," ujarnya.
Abdul tidak menutup kemungkinan apabila didukung oleh pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.
Baca Juga: Demi Membiayai Pengobatan Istrinya, Bekas Guru Honorer Jadi Spesialis Pencuri Mobil Niaga
Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan Bulan Guru Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November.
Abdul menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun.
"Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," ucap Abdul.
Baca Juga: Mengabdi Bertahun Tahun, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 400 Ribu
Dirinya mengungkapkan tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas serta mencetak sumber daya manusia unggulan.