PENTING, Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka, Simak Persyaratan bagi Honorer Diangkat Jadi PNS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 14 Desember 2022 20:55 WIB
ORBITINDONESIA - Pendaftaran CPNS 2023 sudah di deoan mata. Bagi kalian yang bercita-cita ingin berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mempersiapkan diri.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa pendaftaran CPNS 2023 kali ini diprioritaskan bagi kalangan pegawai honorer di lingkungan instansi pemerintahan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai honorer yang dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023 mendatang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Lho Formasi Mentereng Khusus Lulusan SMA yang Ingin Gaji Tunjangan Besar
Dilansir dari SuaraMerdeka.com dalam artikel berjudul Loker CPNS 2023 Segera Dibuka, Yuk Daftar, Cek Cara dan Syarat Selengkapnya di Situs Ini, terdapat sejumlah ketentuan atau persyaratan bagi honorer untuk dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
Berikut adalah persyaratan bagi honorer dalam pendaftaran CPNS 2023:
1. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:
- 20 tahun secara berturut-turut.
- 10-20 tahun secara berturut-turut.
- 5-10 tahun secara berturut-turut.
2. Usia maksimal 46 tahun
Baca Juga: COMING SOON, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ini Prediksi Formasi Bagi Lulusan SMA dan S1 Fresh Graduated
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara berturut-turut.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:
1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
2. WNI.
3. Bukan PNS/TNI/POLRI.
4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
5. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
Baca Juga: SIAP SIAP, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi untuk Lulusan SMA dan S1 Sekarang
6. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
7. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
8. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:
1. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
3. Scan KTP 200 kb pdf.
4. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Beri Dua Jempol untuk Deddy Corbuzier Setelah Nyatakan Tak Ambil Gaji, Ini Katanya
5. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.
6. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.
Nah, itulah persyaratan honorer untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.*** (Faisal Fath Junaidi/SuaraMerdeka.com)