DECEMBER 9, 2022
Teknologi

China Harap TikTok Tetap Boleh Beroperasi di AS Karena Positif Bagi Ekonomi

image
Ilustrasi TikTok (Foto: Binus)

Alasan TikTok sempat tidak bisa diakses adalah karena Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang melarang penggunaan TikTok di AS bila pemilik media sosial tersebut, perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjual sebagian sahamnya (divestasi) ke pihak di luar China dengan alasan keamanan nasional.

Undang-undang itu disahkan Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April 2024 dengan memberikan waktu 270 hari yaitu hingga 19 Januari 2025 kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau tidak dapat beroperasi di AS. Mahkamah Agung AS kemudian mendukung UU tersebut dengan alasan tidak melanggar hak Amandemen Pertama dalam Konstitusi AS.

Namun Presiden ke-47 Donald Trump, sehari sebelum pelantikannya pada Senin kemarin, mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi.

Baca Juga: Khawatir Akan Pelarangan 19 Januari 2025, Pengguna TikTok di AS Beralih ke RedNote

Trump dalam wawancara dengan NBC News mengatakan ia akan memberikan perpanjangan 90 hari untuk negosiasi.

Keputusan pelarangan TikTok itu awalnya membuat tren "TikTok Refugee" yaitu beralih menjadi pengguna aplikasi media sosial Xiaohongshu (RedNote) buatan Tiongkok menjadikan aplikasi itu menjadi yang paling banyak diunduh di AS.***

Halaman:

Berita Terkait