DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang tentang Pemberlakuan Darurat Militer

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (ANTARA FOTO)

Dalam perkembangan terkait, dua pejabat senior Dinas Keamanan Presiden memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Sabtu atas dugaan terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidik untuk menangkap Yoon.Kepala dinas Kim Seong-hoon dan kepala divisi pengawalan dinas Lee Kwang-woo diperiksa secara terpisah.

Penyelidikan di parlemen

Sementara itu, Majelis Nasional Korsel mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang telah direvisi dan diusulkan kubu oposisi untuk melakukan penyelidikan khusus di parlemen terhadap Yoon, menurut laporan Yonhap pada Sabtu.

Baca Juga: Bunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus, Warga Korea Selatan Dal Joong Kim Dihukum 12 Tahun Penjara

RUU tersebut disetujui 188 anggota parlemen dan ditolak 86 lainnya dalam pemungutan suara pada Jumat.

Seluruh anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mendukung Yoon menolak RUU tersebut, tetapi suara mereka kalah dari kubu oposisi yang menguasai mayoritas kursi di parlemen.

Oposisi memutuskan untuk mengajukan RUU yang telah direvisi itu secara sepihak setelah ketua fraksi Partai Demokratik (DP) Park Chan-dae dan rekannya dari PPP, Kweon Seong-dong, gagal mencapai kompromi dalam pembicaraan yang dipimpin Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.

Baca Juga: Kepala Keamanan Presiden Korea Selatan Larang Bentrokan Saat Upaya Penahanan Yoon Suk Yeol

RUU yang telah direvisi itu menghapus tuduhan bahwa Yoon melakukan "pengkhianatan" dengan sengaja berusaha memprovokasi perang dengan Korea Utara.***

Halaman:

Berita Terkait