DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang tentang Pemberlakuan Darurat Militer

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (ANTARA FOTO)

ORBITINDONESIA.COM - Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, muncul di sidang pengadilan untuk membela keputusannya menetapkan darurat militer pada Desember dan menghalangi upaya penyidik untuk memperpanjang penahanannya, kantor berita Yonhap melaporkan pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Persidangan di Seoul itu akan menjatuhkan putusan pada Sabtu malam terhadap permohonan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) untuk secara resmi menahan Yoon Suk Yeol.

CIO meminta supaya penahanan Yoon Suk Yeol diperpanjang hingga 20 hari ke depan. Jika dikabulkan pengadilan, Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditahan saat menjabat.

Baca Juga: Bunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus, Warga Korea Selatan Dal Joong Kim Dihukum 12 Tahun Penjara

Sejumlah media lokal menyiarkan rekaman yang menunjukkan kendaraan Yoon memasuki Pengadilan Negeri Seoul Barat.

Yun Gap-keun, seorang penasihat hukum Yoon, mengatakan bahwa keputusan Yoon hadir dalam sidang adalah untuk menjelaskan legitimasi deklarasi darurat militer dan memulihkan nama baiknya.

CIO, kepolisian, dan militer Korsel tengah melakukan penyelidikan bersama untuk menentukan apakah deklarasi darurat militer Yoon bisa disebut sebagai upaya pemberontakan.

Baca Juga: Kepala Keamanan Presiden Korea Selatan Larang Bentrokan Saat Upaya Penahanan Yoon Suk Yeol

Tim pembela Yoon menyebut bahwa badan anti korupsi tersebut tak memiliki wewenang untuk menyelidiki tuduhan pidana itu.

Setelah menuduh Yoon “memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan”, CIO menyatakan kepada pengadilan bahwa Yoon harus ditahan karena beratnya kejahatan yang dia lakukan dan kemungkinan sang presiden mengulangi kejahatannya.

Yoon baru berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Rabu setelah upaya pertama untuk menangkapnya gagal. Pengadilan setempat pada Kamis menolak upaya banding untuk menggugat penahanan dirinya.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Ditangkap Penyidik Korea Selatan Atas Kasus Deklarasi Darurat Militer

Setelah ditahan, Yoon diperiksa penyidik selama lebih dari 10 jam. Namun, dia dilaporkan bungkam.

Halaman:

Berita Terkait