DECEMBER 9, 2022
Internasional

Gaza Utara Digempur Pengeboman Besar-besaran Brutal oleh Tentara Israel

image
Kehancuran di Gaza Palestina pasca pemboman genosida oleh Israel (Foto: Doctors Without Borders

ORBITINDONESIA.COM - Gaza Utara menjadi sasaran operasi pengeboman besar-besaran tentara Israel yang menargetkan bangunan yang tersisa di beberapa wilayah tersebut, menurut saksi mata yang dihubungi Anadolu pada Kamis, 26 Desember 2024.

Pengeboman dilakukan di berbagai lokasi Gaza, terutama di sekitar Rumah Sakit Al-Awda dan Rumah Sakit Kamal Adwan, kata para saksi.

Mereka menambahkan bahwa penghancuran Gaza dilakukan menggunakan "robot" peledak yang ditanam di antara bangunan tempat tinggal, sehingga menyebabkan kerusakan yang sangat besar.

Baca Juga: Makin Gelap Mata, Israel Kepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Kanal 13 Israel melaporkan bahwa suara ledakan dari operasi penghancuran tersebut terdengar hingga Tel Aviv dan wilayah sekitarnya.

"Kejahatan Israel ini jelas terkonsentrasi di lingkungan pemukiman, menara, dan blok apartemen, seiring berlanjutnya genosida oleh tentara pendudukan di Gaza utara," kata Ismail Al-Thawabta, Direktur Jenderal Kantor Media Pemerintah di Gaza, kepada Anadolu.

"Setelah lebih dari 80 hari agresi tanpa henti terhadap Gaza utara, jumlah korban telah melampaui 4.800 orang, termasuk orang-orang yang hilang, lebih dari 12.500 terluka, dan lebih dari 1.900 orang ditahan," tambahnya.

Baca Juga: Di Tengah Serbuan Israel ke Gaza dan Yaman, Houthi Ancam Kepentingan AS di Timur Tengah

Al-Thawabta menyoroti bahwa "agresi Israel yang terus berlangsung tersebut menargetkan manusia dan infrastruktur, menghancurkan elemen penting kehidupan seperti rumah sakit, sekolah, rumah tinggal, dan fasilitas vital lainnya."

Ia mendesak komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan semua pihak terkait untuk "segera dan mendesak menghentikan perang brutal itu dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan."

Israel meluncurkan serangan darat berskala besar di Gaza utara pada 5 Oktober dengan dalih mencegah kelompok perjuangan Palestina, Hamas untuk berkumpul kembali.

Baca Juga: Hamas: Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan Gaza Mandek Karena Syarat-syarat Baru Israel

Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan menggusur penduduknya secara paksa.

Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur total.

Baca Juga: Universitas Islam Gaza Lanjutkan Perkuliahan dan Bebaskan Uang Kuliah di Tengah Gempuran Brutal Israel

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.***

Halaman:

Berita Terkait