Pengamat Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Jamin Menghemat Anggaran Politik
- Penulis : M. Ulil Albab
- Rabu, 18 Desember 2024 19:26 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepala daerah yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebut tidak menjamin menghemat keuangan negara.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Peneliti bidang politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti tentang wacana pemilihan kepala daerah akan beralih ke tangan DPRD.
"Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan (kepala daerah) ini," kata Felia sebagaimana dilansir dari ANTARA, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Presiden Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Arah Kebijakan Pemerintah
Menurut dia, mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD justru berisiko memunculkan konflik kepentingan.
Kepala daerah, lanjutnya, dikhawatirkan mengabaikan aspirasi masyarakat apabila hanya fokus mencari dukungan DPRD.
Di sisi lain, mekanisme penunjukan oleh DPRD juga dinilai berisiko merusak prinsip periksa dan timbang (check and balances) dalam demokrasi.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Tetapkan Hari Pemungutan Kepala Daerah 27 November 2024 Libur Nasional
"Jangan sampai DPRD memilih kepala daerah yang hanya aman untuk kepentingan mereka sendiri, mematikan partisipasi publik yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi lokal," katanya.
Posisi eksekutif, seperti gubernur, bupati, atau wali kota membutuhkan legitimasi kuat oleh rakyat. Oleh sebab itu, mengganti pilkada langsung menjadi penunjukan DPRD dapat melemahkan demokrasi lokal.
"Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi lokal. Pilkada langsung memberi rakyat hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka, menciptakan rasa keterlibatan, dan kepemilikan dalam demokrasi," ujarnya.
Selain itu, pilkada langsung juga memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Atas dasar itu, TII merekomendasikan agar sistem pilkada langsung tetap dipertahankan.