Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Dinkes Tindak Tegas RS Medistra yang Diduga Larang Dokter Pakai Jilbab
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 01 September 2024 22:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kasus dugaan rasisme dan diskriminasi yang dilakukan oleh manajemen RS Medistra, Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap sejumlah dokter dan perawat, terus menghangat.
Setelah mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui media sosial (medsos), kini giliran DPRD DKI Jakarta yang menyuarakan kekecewaan kepada RS Medistra.
Bahkan, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengusut dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh manajemen RS Medistra itu.
Baca Juga: 106 Anggota DPRD Jakarta Dilantik: Achmad Yani PKS Jadi Ketua Sementara
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, tindakan yang menghalang-halangi seseorang untuk menjalankan perintah agamanya sudah tidak pantas dilakukan di zaman sekarang.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dalam keterangannya, Minggu, 1 September 2024.
Dia berharap Dinkes DKI Jakarta melakukan investigasi terhadap masalah tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” katanya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta pihak RS Medistra untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Yani.
Yani juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami tindak diskriminasi untuk tidak takut melaporkan masalah tersebut kepada pihaknya.