Pemerintah Berencana Tetapkan Hari Pemungutan Kepala Daerah 27 November 2024 Libur Nasional
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 08 November 2024 18:28 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
"Saya dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 8 November 2024.
Rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah 2024 di Sentul, Kamis, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan Pilkada 2024 sudah siap 99 persen.
Baca Juga: Menanti Aksi Nyata Komitmen Presiden Prabowo "Menghabisi" Korupsi
Dia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik Pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pilkada 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Calon yang akan berkompetisi mencapai 1.557 pasang, yang terdiri dari 1.169 pasang calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasang calon wali kota dan wakil wali kota. ***