DECEMBER 9, 2022
Nasional

Projo Tunggu Perintah Jokowi untuk Menjadi Partai Politik

image
Ketua DPP Projo, Handoko. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Handoko menyatakan bahwa Projo siap menjadi partai politik (parpol).

Jika menjadi parpol, kata Handoko, Projo siap untuk menjadi kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Wacana Projo menjadi parpol tersebut merupakan reaksi usai Jokowi resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, Projo Ubah Nama Menjadi Projo Ganjar

"Kalau pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja," kata Handoko dilansir dari ANTARA, Rabu, 18 Desember 2024.

Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Dua Bus Berisi Relawan Projo se Jawa Timur Betolak ke Jakarta Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

"Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan," kata Handoko.

DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu, 14 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Ketua Projo Nusa Tenggara Barat, Imam Sofian Pasang Badan untuk Menkominfo Budi Arie Setiadi Terkait PDNS

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

Halaman:
1
2

Berita Terkait