DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Emmanuel Macron: Prancis dan Arab Saudi Tandem Pimpin Konferensi Bentuk Negara Palestina

image
Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARA/Anadolu/PY

Barnier menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi untuk meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut. Akibatnya, sidang di Majelis Nasional — yang merupakan majelis rendah parlemen Prancis — ditangguhkan tanpa perdebatan.***

Halaman:

Berita Terkait