DECEMBER 9, 2022
Internasional

Oposisi Korea Selatan Akan Mulai Pemakzulan Jika Presiden Yoon Suk Yeol Tidak Mau Mundur

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol (Foto: Korea Times)

ORBITINDONESIA.COM - Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, mengatakan bahwa mereka akan meluncurkan prosedur pemakzulan jika presiden negara itu, Yoon Suk yeol, tidak mengundurkan diri, lapor penyiar YTN pada Rabu, 4 Desember 2024.

Partai oposisi terbesar itu dilaporkan mengatakan bahwa langkah tuntutan mundur pada Yook Suk Yeol tersebut akan mencerminkan keinginan dari rakyat Korea Selatan.

YTN juga melaporkan Konfederasi Serikat Buruh Korea Selatan telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk yeol mengundurkan diri.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Cabut Darurat Militer Setelah Parlemen Korea Selatan Sepakat untuk Mengakhiri

Presiden Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa, 2 Desember 2024 malam dengan mengklaim bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.

Parlemen menentang deklarasi presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer. Kantor juru bicara parlemen, Woo Won shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer presiden tidak sah setelah pemungutan suara oleh para legislator.

Setelah itu, Yoon Suk yeol mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa ia telah menarik personel militer yang terlibat dalam pelaksanaan darurat militer dan akan segera mencabutnya.

Baca Juga: KBRI Seoul Imbau Warga Indonesia di Korea Selatan Pantau Perkembangan Terkait Darurat Militer

Sebuah rapat pemerintah turut diadakan untuk meresmikan keputusan guna mencabut hukum militer tersebut.***

Berita Terkait