DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pemerintah AS Memantau Situasi Pasca Korea Selatan Umumkan Darurat Militer

image
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (ANTARA/Anadolu/py)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Joe Biden menyatakan memonitor situasi setelah Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024.

"Pemerintah sedang berhubungan dengan pemerintah ROK dan memantau situasi dengan saksama," kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu, merujuk pada nama resmi Korea Selatan.

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer, yang disebutnya diperlukan untuk "melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan kelompok-kelompok anti-negara."

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy dan Korea Selatan Yoon Suk Yeol Bahas Pengerahan Tentara Korea Utara di Rusia

Ia mengklaim, keputusan itu diambil untuk mengusir pasukan pro-Korut dari Korsel serta melindungi tatanan konstitusional liberal.

Yoon mengesampingkan segala perubahan pada komitmen kebijakan luar negeri pemerintahnya untuk memenuhi tanggung jawab internasional.

Yoon, yang telah berjuang untuk mendorong agenda pemerintahnya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer.

Baca Juga: Korea Selatan: Blokir Sinyal GPS oleh Korea Utara Meluas di Sepanjang Perbatasan Antar-Korea

Keputusannya muncul setelah Partai Demokrat (DP), yang merupakan oposisi, meloloskan RUU pengurangan anggaran di komite anggaran parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa agung.

Menteri Pertahanan Korsel telah mengadakan pertemuan dengan para komandan utama dan mendesak peningkatan kewaspadaan. Menteri juga memerintahkan militer untuk tetap bertugas darurat.

Setelah pengumuman tersebut, semua kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi telah dilarang.

Baca Juga: Pesawat Militer China dan Rusia Masuki Zona Identifikasi Korea Selatan Tanpa Pemberitahuan

Pemimpin DP Lee Jae-myung mengecam pengumuman Yoon sebagai tindakan "inkonstitusional" dan bertentangan dengan rakyat.

"Presiden Yoon mengumumkan darurat militer tanpa alasan," kata Lee.

"Tank, kendaraan lapis baja, dan tentara bersenjata akan segera menguasai negara," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Korea Selatan Darurat Militer

Lee pun mengatakan parlemen akan berusaha untuk membatalkan deklarasi darurat militer tersebut.***

Berita Terkait