Donald Trump dan Timnya Akan Perkarakan Pejabat Militer AS Atas Penarikan Pasukan dari Afghanistan
- Penulis : Bramantyo
- Senin, 18 November 2024 09:38 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump beserta timnya disebut akan mempelajari kemungkinan memperkarakan pejabat militer AS yang terlibat dalam penarikan pasukan dari Afghanistan pada 2021 ke mahkamah militer.
Menurut media NBC News pada Minggu, 17 November 2024,mengutip sumber pejabat AS, tim Donald Trump dilaporkan akan membentuk sebuah komisi untuk menyelidiki perkara penarikan pasukan tersebut.
Laporan tersebut menyatakan, pejabat AS telah menghimpun informasi mengenai siapa saja yang terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan militer, bagaimana implementasinya di lapangan, serta menentukan apakah pejabat militer dapat didakwa atas tuduhan berat, seperti pengkhianatan.
Baca Juga: Menlu Sergey Lavrov: Rusia Tunggu Usulan Donald Trump yang Berjanji Akan Akhiri Konflik di Ukraina
Meski demikian, masih belum jelas apakah tindakan para pejabat militer dapat disebut sebagai "pengkhianatan" karena mereka hanya mengikuti perintah Presiden AS Joe Biden.
NBC News juga mewartakan bahwa Trump mengutuk penarikan mundur pasukan tersebut dan menyebutnya sebagai "hari yang paling memalukan sepanjang sejarah negara kita".
Kelompok Taliban, yang hingga kini masih dijatuhi sanksi internasional, berkuasa di Afghanistan sejak Agustus 2021 usai merebut kekuasaan dari pemerintah sebelumnya usai pasukan AS dan NATO ditarik mundur.
Baca Juga: Donald Trump Akan Terapkan Tekanan Ekonomi Maksimum ke Iran Agar Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
Penarikan pasukan tersebut menandai berakhirnya keberadaan militer AS dan NATO di Afghanistan selama hampir 20 tahun.
Menyusul berkuasanya kembali Taliban, sejumlah negara dan organisasi internasional pun memutuskan hubungan dan menghentikan bantuan kemanusiaan kepada Kabul.***