Analisis Ekonomi: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen dan Dampaknya Pada Pertumbuhan Ekonomi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 17 November 2024 00:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menkeu Sri Mulyani menyatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen harus tetap dijalankan pada Januari 2025 karena itu perintah UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berikut komentar sejumlah ekonom.
LPEM FEB UI menyebutkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga miskin. Dilaporkan, antara 2013-2019, dengan tarif PPN 10 persen, beban PPN rata-rata untuk 20 persen rumah tangga termiskin adalah 3,93 persen.
Sedangkan, beban PPN rata-rata untuk 20 persen rumah tangga kaya 5,04 persen. Setelah PPN dinaikkan menjadi 11 persen pada 2022, terjadi progresivitas beban PPN di seluruh rumah tangga. Rata-rata beban PPN untuk 20 persen kelompok termiskin adalah 4,79 persen, sedangkan untuk 20 persen kelompok terkaya adalah 5,64 persen.
Baca Juga: Rumah Tersangka Manipulasi Dokumen Pajak di Bekasi Selatan Digeledah Tim DJP Banten
LPEM FEB UI menyebut, kenaikan tarif PPN pada 2022 itu menyebabkan peningkatan beban belanja sekitar 0,86 poin persentase untuk 20 persen rumah tangga termiskin, dan naik lebih kecil bagi kelompok terkaya, yakni 0,71 poin persentase.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, dan Direktur Indef, Eko Listiyanto, menilai kenaikan PPN akan semakin menurunkan daya beli rakyat akibat kenaikan harga jual barang dan jasa. Ronny mengatakan, jika permintaan turun, produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi.Imbasnya terjadi PHK.
Secara fiskal, meskipun PPN naik, tapi bisa membuat penerimaan negara justru turun karena penurunan produksi yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dari PPN secara nominal. Eko menyebut, PPN belum naik jadi 12 persen saja, konsumsi rumah tangga sudah menurun. Jika naik, pertumbuhan ekonomi bakal di bawah 5 persen tahun depan.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Usul Perpanjangan Sejumlah Insentif Pajak pada 2025 untuk Gairahkan Daya Beli
LPEM FEB UI memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,03 persen pada 2024, dengan rentang estimasi 5-5,05 persen.
Dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2025, diperkirakan pada sisa 2024 ini, perekonomian tidak akan tumbuh signifikan sebelum munculnya faktor musiman Natal dan Tahun Baru.
Tanpa adanya transformasi struktural dalam waktu dekat, kemungkinan ekonomi Indonesia akan terus mengandalkan faktor musiman untuk tumbuh. Jika pun ada transformasi struktural yang berarti, dampaknya baru akan terjadi dalam jangka menengah dan panjang, dan mungkin tidak signifikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2025.
Baca Juga: Jetour Motor Indonesia Fokus Pada Perakitan Lokal Guna Merespon Kanaikan PPN Jadi 12 persen
Dengan demikian, diperkirakan PDB akan tumbuh stagnan 5,1 persen (yoy), dengan rentang estimasi 5,0-5,1 persen untuk 2025.***