Universitas Indonesia Menangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Pernyataan Lengkapnya
- Penulis : M. Ulil Albab
- Rabu, 13 November 2024 17:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Doktor terhadap Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Keputusan penangguhan kelulusan program Doktor (S3) Bahlil Lahadalia ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima OrbitIndonesia.com, Rabu, 13 November 2024.
Baca Juga: Jokowi Didesas-desuskan Masuk Golkar, Bahlil Lahadalia Bilang Begini
Berkaitan dengan itu, pihak UI juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan tersebut.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis pihak UI.
Berikut rilis lengkap UI yang menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia:
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Umumkan Susunan Pengurus Partai Golkar, Tanpa Jokowi dan Gibran
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto Tingkatkan Lifting Minyak
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.