DECEMBER 9, 2022
Kolom

Mempertanyakan Joint Development (Pengembangan Bersama) RI dengan China dalam Joint Statement

image
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI (Foto: ANTARA)

Terlebih lagi bila joint development ini benar-benar direalisasikan maka banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dilanggar.

Bila memang benar Indonesia hendak melakukan joint development dengan pemerintah China maka ini akan berdampak pada situasi geopolitik di kawasan. 

Negara-negara yang berkonflik dengan China sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam akan mempertanyakan posisi Indonesia dan bukannya tidak mungkin memicu ketegangan di antara negara ASEAN.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Ingin Belajar Cara China Mengentaskan Kemiskinan

Belum lagi negara-negara besar yang tidak mengakui klaim sepihak China karena berdampak pada kebebasan pelayaran internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang akan sangat kecewa dengan posisi Indonesia. Tentu ini akan mengubah peta politik di kawasan.

Bila benar joint development dengan China di area Natuna Utara benar-benar direalisasikan maka yang justru mendapat keuntungan besar adalah China.

Bahkan China bisa mengklaim bahwa Indonesia telah jatuh ditangannya, suatu hal yang tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato pertama sebagai Presiden di depan MPR bahwa Indonesia akan tidak berada dibelakang negara adidaya yang sedang berkompetisi.

Baca Juga: Wow, Presiden Xi Jinping Tegaskan Dukungan China pada Pemerintahan Prabowo

*Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait