Selangkah Menuju Industri Berbahan Bakar Hidrogen Hijau
- Penulis : Bramantyo
- Sabtu, 09 November 2024 07:24 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Merujuk data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019, pemborosan bensin akibat kemacetan di perkotaan mencapai 2,2 juta liter per hari. Gas buang kendaraan juga menjadi penyumbang polusi udara. Maka muncul wacana alternatif: hidrogen hijau.
Pemerintah telah menyiapkan peta jalan pengembangan hidrogen hijau yang ditargetkan sudah dapat diimplementasikan pada tahun 2025, dalam mewujudkan emisi nol bersih yang harus dicapai Indonesia pada 2050.
Hidrogen hijau adalah hidrogen yang diproduksi dengan cara memecah air menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan, seperti angin, matahari, atau tenaga air. Proses ini disebut elektrolisis, yang hanya menghasilkan hidrogen dan oksigen. Hidrogen hijau dianggap ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon.
Baca Juga: Toyota Mirai, Mengenal Mobil Berbahan Bakar Hidrogen atau Fuel Cell Electric Vehicle
Hidrogen hijau memiliki potensi untuk menjadi sumber energi terdepan yang berkelanjutan dan efisien. Hidrogen dapat digunakan untuk menghasilkan listrik, menggerakkan industri, dan memungkinkan transportasi. Hidrogen hijau juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi jejak karbon di sektor-sektor yang sulit dilakukan dekarbonisasi, seperti industri berat dan transportasi.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan hidrogen hijau karena sumber energi terbarukan yang melimpah. Dalam mewujudkan bahan bakar ramah lingkungan tersebut tentunya membutuhkan komitmen bersama dari pengambil kebijakan yang tentunya mendapat dukungan dari pelaku usaha sebagai pengguna.
Ekosistem hidrogen
Baca Juga: Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi: Nuklir, Amonia, dan Hidrogen Masuk Dalam RUU EBET
Dalam mewujudkan bahan bakar ramah lingkungan hidrogen tentunya membutuhkan ekosistem atau jaringan kompleks yang meliputi produksi, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan. Hidrogen hijau dalam hal ini adalah salah satu komponen utama dalam ekosistem hidrogen.
Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Muhamad Alhaqurahman Isa menjelaskan, peta jalan hidrogen hijau disusun dengan pendekatan berbasis permintaan (demand driven). Proyeksi kebutuhan hidrogen pada 2060 mencapai 9,2 juta ton untuk kebutuhan domestik, sementara proyeksi produksi bisa mencapai 17 juta ton dengan ekspektasi sebagian produksi untuk pemenuhan kebutuhan ekspor.
Tahap inisiasi antara 2025 hingga 2034 akan difokuskan pada persiapan, seperti peta jalan, studi kelayakan, kelompok diskusi terarah, dan usulan insentif .
Baca Juga: Hartanto Wibowo: PLN Terus Kembangkan Potensi Hidrogen Sebagai Energi Bersih
Pemanfaatan energi terbarukan yang masif akan berdampak pada pengembangan industri manufaktur energi terbarukan, termasuk mendukung ekosistem hidrogen hijau yang lebih efisien dan berbiaya rendah.