Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Baru Hasil Pecahan Kementerian Hukum dan HAM
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Selasa, 22 Oktober 2024 06:24 WIB
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Saat sempat ditunjuk oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menjadi Menkumham, Supratman menjalankan perannya dengan baik meski hanya menjabat selama dua bulan, antara lain bersama DPR membahas beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga disetujui dan disahkan presiden.
Beberapa RUU dimaksud, yakni RUU Paten, RUU tentang Ratifikasi Kerja Sama pemerintah Indonesia dengan lima negara yaitu Republik India, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Kamboja, Pemerintah Republik Prancis, dan Persatuan Emirat Arab, RUU Keimigrasian, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), serta RUU Kementerian Negara.
Tantangan Menteri Hukum
Kementerian Hukum nantinya akan berfokus pada tiga direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam Ditjen AHU, salah satu tantangan Menteri Hukum, yakni membantu kepengurusan organisasi notaris yang kini masih terjadi dualisme untuk bisa melakukan rekonsiliasi.
Saat menjadi Menkumham, Supratman mengaku kementerian yang dipimpinnya sudah berkali-kali mengadakan mediasi untuk para pengurus organisasi notaris, namun hingga saat ini masalah tersebut pun belum terselesaikan.
Masih adanya dualisme kepengurusan organisasi notaris pun menghambat penyelenggaraan ujian kompetensi.
Kendati demikian, pada akhirnya Ditjen AHU Kemenkumham telah mengeluarkan diskresi untuk mengesampingkan sementara syarat pengangkatan, perpindahan wilayah jabatan, dan perpanjangan masa jabatan notaris, yang melibatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Pada Ditjen PP, terdapat tantangan lainnya yang harus dihadapi Supratman sebagai Menteri Hukum, yakni membahas beberapa RUU penting bersama DPR yang hingga kini belum disahkan, di antaranya RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, serta RUU Perampasan Aset.