Aprindo: Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Hari Besar Keagamaan Perlu Mitigasi Lebih Dulu
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 18 Oktober 2024 03:52 WIB
Aprindo juga menyarankan agar pemerintah memiliki perangkat untuk memperhitungkan berapa potensi kendaraan yang akan berwisata atau akan mudik pada setiap hari-hari besar keagamaan itu.
“Jadi, tidak harus disamaratakan untuk semua hari-hari besar keagamaan itu. Kan jumlah pemudik saat Lebaran, Nataru, dan hari-hari besar lainnya itu tidak sama. Paling banyak itu biasanya saat Lebaran. Mungkin saat itu saja diberlakukan pelarangan, tapi itu juga waktunya jangan terlalu panjang. Tapi, kalau saat Nataru dan hari-hari besar lainnya sebaiknya tidak diberlakukan pelarangan itu,” tukasnya.
Kata Roy, masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang disuplai dari sarana logistik. Menurutnya, dari pabrik itu tidak mungkin sampai ke toko atau ke pusat-pusat distribusi tanpa lewat jalur logistik. “Itu jadi cara berpikirnya yang rasional yang kita harapkan,” katanya.
Baca Juga: GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 di Hari-hari Besar Keagamaan Perhitungkan Kerugian Ekonomi
Dia mengatakan terkadang kebijakan itu dibuat, lupa siapa yang menjadi pelaksana kebijakan. Menurutnya, kebijakan regulasi dibuat bukan harus dilakukan oleh pemerintah, yang melakukan adalah masyarakat dan pelaku usaha.
“Apapun regulasinya kan yang melakukan bukan pembuat regulasi, yang melakukan kan kami pelaku usaha. Tapi, seringkali kami yang sebagai pelaku regulasinya, nggak diikutsertakan dalam pembuatannya seperti halnya kebijakan pelarangan ini. Karenanya, kami berharap ke depan praktek-praktek arogansi ini harus diluluhlantahkan," ujarnya.***